Baiklahagar semakin lengkap penulis coba catatkan kembali bahasan air musyammas ini agar kita semakin faham cara bersuci yang baik. Dalam kitab Alfiqh al Islamy wa Adillatuh, juz 1, bab 1, fasal 4, mabhas 1, mathlab 6, no.10 tentang makruhaatul wudlu'. 10 ً - الماء الساخن والماء المشمس: قال الشافعية: يكره Janganlupa siapkan air bersih di ember untuk keperluan mandi dan masak sebelum air di toren dicampuri Sitrun ya Moms. Lalu setelah toren bersih, nyalakan semua keran dan gunakan airnya untuk bersihkan bak, kloset, lantai kamar mandi, dll seperti di point sebelumnya. 6. Spreadthe love Hukum Mandi di Air Menggenang - Poster Dakwah Ada sebuah pertanyaan bolehkah mandi di air yang menggenang yang terkadang dipakai mandi oleh banyak orang. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dikembalikan kepada macam macam air dan contohnya serta air yang bisa digunakan untuk bersuci. Seperti kita tahu bahwa para [] Hukumair mani yang keluar selepas mandi wajib SEKIRANYA KELUAR AIR MANI DENGAN SYAHWAT SELEPAS MANDI MAKA WAJIB MANDI MENURUT KESEPATAN MAZHAB YANG EMPAT Sekiranya keluar air mani selepas mandi tanpa syahwat , maka ulama ada tiga pendapat: Pendapat pertama: Wajib mandi. Ini pendapat mazhab Syafie, satu riwayat dalam mazhab Hambali dan Imam al-Laith. orangberhadast kecil dan besar boleh bertayammum apabila ada hal hal atau perkara perkara yang membolehkan bertayammum ;yaitu; 1. tidak ada air atau tidak diperdapatkan air.apabila yakin oleh orang musafir akan tidak adanya air maka bertayammum ia.apabila dia berwaham atau menyangka ada air maka wajib baginya mencari air itu ketika masuk waktu salat.apabila setelah mncarinya rupanya benar JakartaCara mandi wajib tentu harus sudah diketahui oleh seluruh umat islam. Karan hal ini berhubungan dengan suci badan. Apalagi untuk orang-orang yang telah melakukan hubungan badan, keluar air mani, haid, serta nifas. Mandi wajib dilakukan dengan menggunakan air suci dan bersih dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. SEORANGpejabat Kota Langsa dimandikan dengan air comberan oleh warga, karena diduga melakukan perbuatan Tidakmenggunakan air yang bersih Ketika melakukan sesuatu yang akan mensucikan kembali tubuh, mandi wajib haruslah dilakukan menggunakan air yang bersih. Namun, jika dalam kondisi sulit mendapatkan air bersih, maka bisa dilakukan secara tayamum yang memiliki tata caranya tersendiri. 4. Ada bagian tubuh yang masih kering Sebagianulama berpendapat hukum mandi Jumat adalah wajib, sebagian lain menghukumi sunnah. Perbedaan pendapat ini bermula dari perbedaan persepsi dalam memahami nash hadits. Sementara itu, tidak dijumpai dalil dari al-Qur'an yang to the point menyebutkan hukum mandi Jumat, yang ada hanyalah dalil umum tentang bersuci. Sehingga, harus Mandibesar atau mandi wajib atau biasa juga disebut mandi junub (bahasa Arab: الغسل, translit. al-ghusl‎) adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.. Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam. Seluruh imam mazhab menyepakati bahwa hukum mandi wajib adalah wajib setelah laki-laki dan perempuan bersetubuh hingga kedua Apalagipercikkan air mandi wajib, maka jika memang keadaan kamar mandi kita hanya menggunakan ember kecil maka air percikkan mandi wajib itu tidak mempengaruhi status air dalam ember dan tetap menjadi air yang suci lagi mensucikan. Artinya yang tidak boleh ialah murni kita menggunakan air musta'mal yang telah kita kumpulkan sebelumnya. Liputan6com, Jakarta Seorang muslim wajib mengetahui hal-hal yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah SWT. Salah satunya adalah tata cara mandi wajib baik dan benar. Dalam Islam, orang yang sudah dewasa diharuskan mandi junub dalam beberapa kondisi.. Sesuai namanya, mandi wajib atau junub adalah suatu bentuk membersihkan diri secara fisik dari hadas atau bentuk mensucikan diri dari hadas besar. Jawab Fardhu (rukun) wudhu ada 6 (enam), yaitu: Membasuh muka (temasuk berkumur dan memasukkan sebagian air ke dalam hidung lalu dikeluarkan). Membasuh kedua tangan sampai kedua siku. Mengusap (menyapu) seluruh kepala (termasuk mengusap kedua daun telinga). Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki. Berdiridi atas air yang berjatuhan dari tubuh disela-sela mandi atau wudu, tidak membatalkan wudu. Akan tetapi air berjatuhan dari mandi wajib atau wudu itu masih suci. Bahkan kalau sekiranya air yang berjatuhan itu najis, seperti di atas kamar mandi ada lubang keluar najisnya. Sehingga keluar darinya sesuatu terkena tubuh. HukumMandi Wajib Dalam Keadaan Telanjang Hukum tanpa seurat benang di badan ni, kita perlu paham dulu tentang aurat. Kita jelaskan semula aurat-aurat ni, bila kata aurat, anggota yang wajib kita tutup daripada siapa, benda ni kita patut belajar. Sekarang ni kalau kita masuk bilik air tanpa seurat benang ada isteri kita, tidak mengapalah 6rXn. Tata Cara Mandi Wajib – Pada ayat di bawah ini menjelaskan bahwa dalam islam sangat mewajibkan para umatnya untuk menjaga kebersihan juga kesucian pada diri. Fungsi Al-Quran bagi manusia salah satunya merupakan memberikan informasi yang berhubungan kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah menjaga kebersihan dan kesucian. “Hai kalian para orang – orang yang beriman, jika ingin menjalankan shalat maka basuhlah bagian wajahmu juga tanganmu hingga ke siku, dan basuhlah bagian kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan ketika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air kakus atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka tayamum lah dengan tanah yang bersih, basuh mukamu dan tanganmu menggunakan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkanmu, namun Dia hendak membersihkan kamu serta menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” QS Al-Maidah 6 Menjaga kesucian juga kebersihan adalah sebagian dari iman. Dalam ajaran islam, seluruh muslim perlu mampu menjaga kesuciannya serta kebersihan, terutama apabila akan menjalankan ibadah habluminallah. Pengertian Mandi wajibKondisi yang Mensyaratkan Mandi Wajib dalam Islam1. Keluarnya Air Mani Setelah Junub2. Bertemunya atau Bersentuhannya Alat Kelamin Laki-Laki dan Wanita, Walaupun Tidak Keluar Mani3. Haid dan Nifas4. Karena KematianRukun dan Cara Pelaksanaan Mandi Wajib1. Niat untuk Mengangkat Hadas Besar2. Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim3. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas dan Haid4. Membasuh Seluruh Anggota Badan yang Rambut dalam Kondisi Terurai/Tidak Terikat6. Memberikan Wewangian bagi Wanita yang Setelah HaidPerbedaan Proses Tata Cara Mandi Junub antara Pria dan WanitaCara Mandi Wajib yang Baik Menurut RasulullahHal yang Makruh Saat Melaksanakan Mandi WajibMenggunakan Air Secara BerlebihanMandi dari Air yang Tenang Salah satu cara untuk menjaga kebersihan juga kesucian diri dengan berwudhu serta mandi. Akan tetapi, dalam islam dikenal dengan sebutan mandi wajib. Mandi wajib ini merupakan sebuah aturan dari Allah untuk para umat muslim seketika dalam kondisi tertentu dan syarat tertentu. Dalam bahasa arab, mandi berasal dari Al-Ghuslu, yang artinya mengalirkan air ke pada sesuatu. Istilah lainnya, Al-Ghuslu adalah menuangkan air ke semua bagian badan dengan tata cara yang khusus bertujuan untuk membersihkan hadast besar. Mandi wajib dalam islam menjadi sebuah cara untuk membersihkan diri serta mensucikan diri dari segala najis kotoran yang menempel pada tubuh. Maka, mandi wajib diharuskan sesuai yang tertulis pada Ayat diatas. Kondisi yang Mensyaratkan Mandi Wajib dalam Islam Dalam hukum Islam, ada situasi tertentu dimana seorang muslim atau muslimah diwajibkan untuk melaksanakan mandi wajib. Dalam hal tersebut mengakibatkan seseorang terhalang untuk menjalani shalat, memasuki masjid, dan serta melaksanakan ibadah lainnya karena dalam kondisi yang tidak suci. 1. Keluarnya Air Mani Setelah Junub “Hai untuk kalian orang-orang yang beriman, janganlah untuk kamu shalat dalam keadaan mabuk, hingga kamu mengerti apa yang telah kamu ucapkan, dan jangan datangi masjid sedangkan kamu dalam keadaan yang junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”. QS An-Nisa 43 Sesuai yang tertulis pada ayat diatas ditunjukkan bahwa setelah berjunub berhubungan suami dan istri, yang mana antara laki-laki ataupun perempuan akan mengeluarkan cairan dari kemaluannya, maka wajib hukum ia untuk menjalankan mandi wajib setelahnya. Sedangkan jika tidak, ia tidak bisa shalat serta masuk masjid, dan jika dilalaikan akan berdosa. Selain itu, sesuai Rasulullah SAW dalam sebuah hadits, mengatakan bahwa “Diriwayatkan dari Ummu Salamah, Ummu Sulaim berkata, ’Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak malu terhadap masalah kebenaran, apakah seorang wanita wajib untuk mandi ketika dia bermimpi? Nabi saw menjawab, ’Ya, jika dia melihat air.” HR. Bukhari Muslim dan lainnya Seorang ulama ahli fiqih Sayyid Sabiq, mengatakan tentang keluarnya air mani dan mandi wajib, tertulis seperti berikut Jika seseorang yang bermimpi namun tidak mengeluarkan air mani maka tidak wajib baginya untuk mandi, sesuai yang dikatakan Ibnul Mundzir. Jika seseorang melihat mani pada kainnya dan tidak mengetahui waktu keluarnya juga kebetulan telah menjalankan shalat maka ia wajib mengulang lagi sholatnya dari waktu tidurnya terakhir apabila seseorang keadaan sadar atau tidak tidur dan mengeluarkan mani namun ia tidak ingat dengan mimpinya, ketika dia benar meyakini bahwa itu adalah mani maka wajib mandi, karena secara dhohir bahwa air mani itu keluar walaupun ia lupa mimpinya. Namun, jika ia ragu-ragu juga tidak mengetahui apakah air itu mani atau bukan, maka ia wajib mandi untuk menjaga kesucian. Jika seseorang telah merasakan keluar mani saat melonjaknya syahwat namun dia tahan kemaluannya sampai air mani itu tidak keluar, maka tidak wajib mandi. Jika air mani keluar tanpa syahwat, namun disebabkan sakit atau cuaca dingin, maka ia tidak perlu wajib mandi. 2. Bertemunya atau Bersentuhannya Alat Kelamin Laki-Laki dan Wanita, Walaupun Tidak Keluar Mani Diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah saw berkata, ”Apabila seseorang duduk diantara bagian tubuh perempuan yang empat, diantara dua tangan serta dua kakinya kemudian menyetubuhinya maka wajib untuk mandi, walaupun mani itu keluar atau tidak.” HR. Muslim Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Apabila dua kemaluan saling bertemu maka wajib baginya untuk mandi. Aku dan Rasulullah saw juga pernah melakukannya maka kami pun mandi. ” HR. Ibnu Majah Dari hadist tersebut dapat dipahami bahwa ketika pasangan suami-istri yang telah berhubungan badan, walaupun tidak mengeluarkan mani, sedangkan telah bertemunya kemaluan, maka dari itu wajib keduanya untuk menjalankan mandi wajib untuk mensucikan serta membersihkan diri. 3. Haid dan Nifas “Mereka yang bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah “Haid merupakan suatu kotoran”. Maka dari itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid dan janganlah kamu untuk mendekati mereka sebelum mereka telah suci. Apabila mereka telah suci, Maka berbaurlah dengan mereka itu di tempat yang sesuai perintah Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah akan menyukai orang-orang yang telah bertaubat dan menyukai orang yang telah mensucikan diri” QS Al-Baqarah 222 Darah yang telah dikeluarkan dari Haid serta Nifas statusnya adalah sebuah kotoran, najis, juga membuat tidak suci diri wanita. Sehingga wanita yang telah melewati masa haid juga nifas, serta wajib untuknya untuk bersuci dengan mandi wajib, agar bisa kembali menjalani ibadah. Hal ini disebabkan ada larangan ketika haid serta nifas untuk menjalankan shalat dan puasa, sebelum telah suci dari hadas. Sedangkan jika menundanya, akan sebuah kedosaan karena meninggalkan hal wajib, yang dalam kondisi yang melewati haid atau nifas. Menjalankan mandi hingga keramas saat haid tentunya tidak akan menjadikan muslimah suci, sebelum berhentinya darah haid serta nifas. Hal tersebut pun sesuai dalam Hadits Rasulullah, wanita pada kondisi haid ini dilarang shalat serta wajib untuk mandi setelahnya. Perkataan Rasulullah saw terhadap Fatimah binti Abu Hubaisy ra ”Tinggalkan shalatmu selama saat engkau mendapatkan haid, lalu mandilah serta shalatlah.” Muttafaq Alaih Bagi wanita itu sendiri, terdapat kondisi yang mana melahirkan serta diwajibkan juga untuk mandi wajib. Akan tetapi, hal itu mengakibatkan perbedaan pendapat antar ulama fiqh. Umum mewajibkan, sedangkan pendapat yang lainnya ada yang tidak mewajibkan. Para muslimah bisa mengambil mana yang sesuai dengan keyakinan hati dan juga pertanggungjawaban dari masing-masing ulama. 4. Karena Kematian “Ibnu Abbas RA, Rasulullah saw berkata dalam keadaan berihram terhadap seorang yang meninggal terhempas oleh untanya, ”Mandikanlah ia dengan air juga daun bidara.” Muslim Orang yang mengalami kematian, ia wajib untuk dimandikan. Maka mandi wajib ini berlaku juga bagi yang meninggal walaupun ia tidak mandi oleh dirinya sendiri, melainkan dimandikan oleh orang yang lain. Untuk pengerjaannya, maka saat setelah dimandikan ada shalat jenazah dalam islam, sebagaimana shalat terakhir dari mayit. Kamu bisa mempelajari tentang Maraqi Al Ubudyyah Kitab Tuntunan Adab Hc karya Syekh Nawawi Al Bantani Maraqi Al Ubudyyah Kitab Tuntunan Adab Hc Syekh Nawawi Al Bantani Rukun dan Cara Pelaksanaan Mandi Wajib Untuk proses cara mandi dalam islam telah disampaikan teknisnya oleh Rasulullah SAW, untuk menjelaskan cara mensucikan yang benar. Untuk menjalankan mandi wajib, berikut merupakan caranya yang diambil dari HR Muslim dan Bukhari, serta mengenai bab tata cara pelaksanaan mandi wajib. 1. Niat untuk Mengangkat Hadas Besar Semua sesuatu tentu berasal dari niatnya. Maka dari itu, termasuk pada pelaksanaan mandi wajib pun wajib diawali dari niat. Untuk bacaan niatnya adalah “Aku berniat untuk mengangkat hadas besar kerana Allah Taala”. Setelah itu bisa kita membaca bismillah, sebagai memulai untuk mensucikan diri. Hal tersebut disebabkan ada banyak “bismillah” jika dibacakan seorang muslim dalam aktivitasnya. 2. Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim “Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta’ala.” Artinya “Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk membersihkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta’ala.” 3. Niat Mandi Wajib Setelah Nifas dan Haid Jika hadas besar pada perempuan sebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas, sehingga niat mandi wajib yang harus dibaca ialah sebagai berikut “Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta’ala.” Artinya “Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta’ala.” Setelah mengucap niat, dilanjutkan tata cara mandi wajib ataupun junub. Langkahnya sama baik untuk laki-laki serta perempuan. 4. Membasuh Seluruh Anggota Badan yang Zahir. “Ummu Salama RA, aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang bagaimana cara mandi, lalu beliau berkata, “Mandilah engkau ambil tiga raup air ke arah kepala. Kemudian ratakannya seluruh badan. Maka dengan cara itu, sucilah engkau” HR Muslim Membasuh seluruh anggota badan termasuk kulit ataupun rambut dengan air serta meratakan air pada rambut hingga ke pangkalnya. Selain itu pun wajib membasahi ke seluruh bagian badan termasuk rambut, bulu yang ada pada seluruh tubuh, telinga, juga kemaluan pada bagian belakang ataupun depan. 5. Rambut dalam Kondisi Terurai/Tidak Terikat Untuk mandi besar, maka pada bagian rambut perlu dalam kondisi yang terurai atau tidak terikat. Hal itu untuk mensucikan seluruh badan, sedangkan jika terikat maka tidak sempurna untuk kebersihan mandinya. Dikhawatirkan tidak semua bagian dibasuh atau basah terkena air. Selain itu, juga selepas dalam kondisi haidh bagi wanita mencukur bulu kemaluan. Memangkas bulu kemaluan dalam pandangan islam adalah suatu yang juga sangat disarankan mencukur bulu kemaluan pria dalam islam pun sangat dianjurkan. Hal tersebut bisa menambah kebersihan, serta tidak banyak kotoran yang tersisa yang masih menempel dalam bulu di badan. Tetapi, perlu diperhatikan kembali walaupun mencukur bulu dan rambut dianjurkan dalam islam, namun berbeda dengan mencukur bulu alis. Ada hukum mencukur alis dalam islam yang perlu diperhatikan bagi kaum wanita. 6. Memberikan Wewangian bagi Wanita yang Setelah Haid “Ambillah sedikit kasturi kemudian bersihkan dengannya” Hal ini sifatnya tidak wajib atau bersifat sunah saja. Untuk para wanita, maka bisa memberikan berbagai wewangian ataupun sari-sari bunga yang bisa membersihkan dan memberi wangi kemaluannya, dimana yang telah terkena darah haid selama periodenya. Pada zaman Rasulullah diberikan bunga kasturi, sedangkan untuk zaman sekarang ada banyak sari-sari bunga ataupun hal lainnya yang lebih mensucikan, membersihkan, dan membuat wangi. Kamu bisa mempelajari tentang Tuntunan Bagi Perempuan karya Badiuzzaman Said Nursi Tuntunan Bagi Perempuan Perbedaan Proses Tata Cara Mandi Junub antara Pria dan Wanita Terdapat sebuah hadis dan anjuran yang berbeda tentang tata cara mandi wajib bagi para pria dan wanita. Menurut HR At-Tirmidzi, membasuh pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Sedangkan untuk para wanita tidak perlu melakukan hal ini. Hal tersebut merujuk HR At-Tirmidzi yang berbunyi, “Aku bertanya wahai Rasulullah, sesungguhnya aku seorang perempuan yang sangat kuat ikatan rambut kepalanya, apakah boleh mengurainya saat mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya bagimu cukup mengguyurkan dengan air pada kepalamu 3 kali guyuran'” Cara Mandi Wajib yang Baik Menurut Rasulullah Hal-hal pada berikut ini adalah cara mandi yang baik menurut Rasulullah pada hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari juga Muslim. Muslim yang menjalankan maka akan sesuai dengna Rasulullah melakukannnya. Tahapannya adalah sebagai berikut Terlebih dahulu mengalikan tangan sebanyak tiga kali, sebelum tangan digunakan mandi, atau dimasukkan ke dalam tempat penampungan air. Untuk membersihkan kemaluan dari kotoran, maka diharuskan untuk menggunakan tangan kiri, bukan dengan tangan kanan. Tangan kanan digunakan untuk makan, sedangkan tidak mungkin untuk membersihkan kemaluan. Setelah membersihkan kemaluan, maka cucilah tangan dengan menggosokkan dengan tanah, bisa dengan sabun agar menghilang kotoran tersebut dari tangan. Berwudhu dengan langkah yang benar sesuai aturan atau rukunnya dalam islam, selayaknya akan melakukan shalat. Membasuh air pada kepala sebanyak tiga kali. Mencuci bagian kepala atau keramas mulai dari kepala bagian kanan ke arah bagian kiri serta membersihkannya hingga pada bagian sela rambut, agar betul betul bersih juga sempurna. Membasuh air mulai dari sisi bagian badan sebelah kanan lalu pada sisi bagian sebelah kiri. Kamu bisa mempelajari tentang Tuntunan Mudah Menghafal Bacaan Shalat Plus Juz Amma karya Adi Tri Eka Tuntunan Mudah Menghafal Bacaan Shalat Plus Juz Amma Adi Tri Eka Hal yang Makruh Saat Melaksanakan Mandi Wajib Menggunakan Air Secara Berlebihan “Nabi SAW mandi dengan satu hingga lima gayung air serta berwudhu dengan secupak air” HR Bukhari dan Muslim “Cukuplah bagi engkau mandi dengan segantang air. Lalu seorang lelaki berkata, ini tidak mencukupi bagiku. Jabir menjawab, Ia telah mencukupi bagi yang lebih baik serta rambutnya lebih lebat daripada engkau yakni Rasulullah SAW” HR Bukhari dan Muslim Pada hadits di atas dijelaskan Rasulullah untuk melaksanakan mandi, maka tidak perlu berlebihan dalam menggunakan air. Air yang digunakan secukupnya dan tidak menyia -nyiakan. Hal tersebut mengingat bahwa ajaran islam tidak mengajarkan bersikap berlebih-lebihan termasuk disaat menggunakan sesuatu. Mandi dari Air yang Tenang “Janganlah seseorang untuk yang junub mandi di dalam air yang tenang. Orang banyak bertanya. Wahai abu hurairah bagaimanakah yang seharusnya dia lakukan? Abu hurairah menjawab, ambil air. Dengan tangan atau bekas kecil beserta niat mengambil sekiranya air itu sedikit, supaya tidak terjadi musta’mal yang menyebabkan bersentuhan dengan tangan, ambil sedikit air dari sebelum berniat mengangkat janabah. Kemudian berniat, membasuh tangan, dan ambilah air seterusnya dengan tangannya itu” Dalam hadits yang tertulis diatas dijelaskan bahwa semestinya muslim yang akan melaksanakan mandi wajib untuk menggunakan air yang mengalir. Begitulah tata cara pelaksanaan mandi wajib, semoga kita semua senantiasa menjadi muslim yang selalu terus membersihkan diri. Karenanya mensucikan diri secara lahir dan batin menjadi salah satu fungsi agama yang perlu dijalankan oleh para umat muslim. Baca juga artikel terkait “Cara Mandi Wajib” Tata Cara Sholat Tahajud Tata Cara Sholat Dhuha Pengertian Shalat Sunnah Rawatib Pengertian Toleransi Dalam Islam Penjelasan Rukun Iman dan Rukun Islam Lengkap Tokoh Ilmuwan Islam Muslim Rukun Jual Beli Dalam Islam dan Syaratnya Kumpulan Doa untuk Anak Sholeh dan Sholehah Kisah Nabi Adam Dari Awal Penciptaan Hingga Turun ke Bumi ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien Ilustrasi mandi wajib. Foto pexels Jakarta - Mandi wajib adalah proses pembersihan fisik yang sifatnya wajib bagi seorang muslim. Mandi wajib bertujuan untuk membersihkan tubuh dan menyucikan diri dari hadas besar. Tata cara mandi wajib sudah ada kaidahnya sendiri, jadi harus dilakukan dengan benar. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an "Dan jika kamu junub, maka mandilah." QS. Al Maidah 6 Lantaran tak ada manusia yang terbebas dari hadas besar maka sudah sewajarnya kita mengetahui tata cara mandi wajib yang benar. Untuk kamu yang ingin membersihkan diri dari hadas setelah haid, syahwat, atau nifas, berikut tata cara mandi wajib yang benar, seperti disadur dari Merdeka, Selasa 17/1/2023.Berita Video Bursa Transfer Chelsea Siap Datangkan Pemain West Ham United, Declan RiceTata Cara Mandi Wajib atau Junub yang Benar dan Sesuai Sunah beserta NiatnyaPada dasarnya tata cara mandi wajib untuk perempuan yang baru selesai haid, nifas, atau lelaki yang baru bersyahwat sama saja. Pembedanya adalah niat yang dibaca sebelum bersuci. Berikut ini tata cara mandi wajib lengkap sesuai urutannya Bacalah niat mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu. Bersihkan telapak tangan sebanyak tiga kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan. Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun. Lakukan gerakan wudu yang sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki. Masukkan tangan ke dalam air, kemudian sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Jika sudah, guyur kepala dengan air sebanyak tiga kali. Pastikan pangkal rambut juga terkena air. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. Saat menjalankan tata cara mandi wajib, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan. Ada hadits dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria. Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki. Para wanita tidak perlu melakukan hal ini. Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad saw. menurut hadis Al Bukhari "Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." HR. Muslim Jika hadis di atas dirunutkan, seperti inilah urutannya Basuh kedua tangan Tuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian basuh kemaluan. Berwudu seperti tata cara wudu untuk salat. Siram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Basuh kepala sebanyak tiga kali. Basuh seluruh tubuh. Basuh kedua kaki. Tata Cara Mandi Wajib PerempuanBuat wanita, tata cara mandi wajib sebenarnya sama saja. Namun, wanita tidak perlu menyela pangkal rambut. Bahkan tidak perlu membuka jalinan rambutnya. Hal ini sesuai rujukan HR At-Tirmidzi. Dalam riwayat tersebut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad saw., "Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran". Jadi, tata cara mandi wajib untuk perempuan adalah sebagai berikut Bacalah niat mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu. Bersihkan telapak tangan sebanyak tiga kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan. Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun. Lakukan gerakan wudu yang sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki. Bilas kepala dengan mengguyurkan air sebanyak tiga kali. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan. Tata Cara Mandi Wajib setelah BerhubunganHadas besar karena syahwat bisa disebabkan karena mimpi basah, keluarnya cairan mani, atau hubungan badan antara suami istri. Untuk menyucikan diri kembali, orang yang berjunub harus mandi besar atau mandi junub. Berikut ini niat yang harus dibaca sebelum memulai rangkaian tata cara mandi wajib setelah syahwat. "Bismillahirahmanirahim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala." Artinya "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala." Setelah membaca niat, lakukan ritual pembersihan dengan tata cara mandi wajib yang sudah dijabarkan Cara Mandi Wajib setelah HaidSetiap bulan sebagian besar wanita dewasa mengalami pendarahan akibat luruhnya dinding rahim yang tak dibuahi. Inilah yang disebut menstruasi atau haid. Jika hadas besar pada wanita disebabkan karena haid maka tata cara mandi wajib harus dimulai dengan membaca niat berikut. "BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA'ALA." Artinya"Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haidl, fardlu karena Allah Ta'ala." Setelah membaca niat, lanjutkan tata cara mandi wajib untuk perempuan seperti biasa. Pastikan seluruh bagian tubuh dibersihkan dengan sempurna, sampai ke bagian yang tersembunyi sekali Cara Mandi Wajib setelah NifasJika hadas besar pada perempuan disebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas maka niat mandi wajib yang harus dibaca adalah sebagai berikut. "BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA'ALA." Artinya "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta'ala." Setelah pembacaan niat, lanjutkan dengan tata cara mandi wajib untuk perempuan. Ingat, tidak perlu menyela pangkal rambut. Cukup diguyur dengan air bersih sebanyak tiga kali. Disadur dari Penulis Tantri Setyorini. Published 24/2/2022 Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengikuti tautan ini. Kali ini adalah serial ketiga dari pembahasan Safinatun Naja mengenai air, sebab dan cara mandi. Syarh Nail Ar-Raja’ bi Syarh Safinah An-Naja karya Al-Allamah Al-Faqih As-Sayyid Ahmad bin Umar Asy-Syatiri المَاءُ قَلِيْلٌ وَكَثِيْرٌ. فَالْقَلِيْلُ مَا دُوْنَ الْقُلَّتَيْنِ. وَالْكَثِيْرُ قُلَّتَانِ فَأكْثَرُ. وَالقَلِيْلُ يَتَنَجَّسُ بِوُقُوْعِ النَّجَاسَةِ فِيْهِ، وَإِن لَمْ يَتَغَيَّرْ. وَالْمَاءُ الْكَثِيْرُ لاَ يَتَنَجَّسُ إِلاَّ إذا تَغَيَّرَ طَعْمُهُ، أَوْ لَوْنُهُ، أوْ رِيْحُهُ. Fasal Air sedikit dan banyak. Air sedikit itu jika kurang dari dua kulah dan air banyak jika telah mencapai dua kulah atau lebih. Air sedikit menjadi najis dengan jatuhnya benda najis ke dalamnya meskipun tidak berubah. Sementara air banyak tidak menjadi najis dengan jatuhnya benda najis ke dalamnya kecuali jika berubah rasanya, warnanya, atau aromanya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersabda, إِذَا بَلَغَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يُنَجِّسْهُ شَىْءٌ “Jika air telah mencapai dua qullah, tidak ada sesuatu pun yang menajiskannya.” HR. Ibnu Majah, no. 424. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Faedah Air itu ada dua macam, yaitu air qolil sedikit dan air katsir banyak. Patokannya adalah air dua qullah. Ukuran dua qullah itu air seukuran kurang lebih 500 rithl Baghdadiyyah, mendekati 200 Liter 1 m x 1 m x 20 cm. Air sedikit adalah air yang kurang dari dua qullah. Air banyak adalah air yang telah mencapai dua qullah atau lebih dari itu. Hukum fikih Air sedikit menjadi najis dengan sekadar mulaaqoh bertemu najis, walau air tersebut tidak berubah. Air banyak menjadi najis hanyalah jika terjadi perubahan rasa, warna, atau bau karena kemasukan najis. [Yang Mewajibkan Mandi] مُوْجِبَاتُ الْغُسْلِ سِتَّةٌ 1- إِيْلاَجُ الْحَشَفَةِ فِيْ الْفَرْجِ. وَ2- خُرُوُجُ الْمَنيِّ وَ3- الْحَيْضُ وَ4- النَّفَاسُ وَ5- الْوِلاَدَةُ وَ6- الْمَوْتُ. Fasal Yang mewajibkan mandi ada 6 hal, yaitu [1] masuknya hasyafah kuncup dzakar ke farji vagina, [2] keluarnya mani, [3] haidh, [4] nifas, [5] melahirkan, dan [6] meninggal. Faedah Al-ghuslu mandi adalah mengalirkan air ke seluruh badan dengan niatan yang khusus. Sebab yang menyebabkan mandi wajib masuknya hasyafah kuncup dzakar ke farji vagina, walau tidak keluar mani. keluarnya mani Ciri mani cairan putih tebal kental tadaffuq ketika keluar, yaitu keluar duf’atan bakda duf’atin, yaitu satu curahan dan satu curahan lagi keluar dengan syahwat yang kuat keluar dengan nikmat membuat lemas ketika keluar baunya khas, ketika basah seperti bau adonan tepung, ketika kering seperti bau putih telur ayam Mani yang menyebabkan wajib mandi keluar dengan syahwat dan membuat lemas baunya menyerupai bau adonan tepung keluar dengan tadaffuq, curahan demi curahan Hukum mani suci dengan bentuk apa pun Ciri madzi cairan putih encer lengket keluar ketika syahwat, tetapi tanpa merasakan syahwat tidak tadaffuq tidak membuat lemas haidh nifas, yaitu darah yang keluar setelah wiladah melahirkan. Yang menyebabkan mandi wajib adalah jika darah haidh dan nifas telah berhenti dan berniat untuk shalat. Wiladah, melahirkan. Yaitu keluarnya anak walau tanpa ruthubah basah atau keluar dalam bentuk segumpal darah alaqah atau segumpal daging mudhghah. Wanita yang diambil anaknya saat melahirkan disebut qoobilah. Pendapat mu’tamad yang jadi pegangan dalam madzhab Syafi’i, wajib mandi karena wiladah melahirkan secara mutlak, walaupun tidak keluar darah bersamaan dengannya. Karena bayi yang keluar berasal dari mani. Dalam keadaan seperti ini pula, adanya darah menunjukkan belum sahnya mandi sampai darah tersebut berhenti. Lihat At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, hlm. 27. Al-mawt terpisahnya ruh dari jasad, yaitu dimaksud di sini adalah matinya muslim yang bukan syahid. Seandainya ada bayi yang keguguran yang tidak tampak kehidupan, jika sudah mencapai umur janin empat bulan, wajib mandi secara kifayah. Yang menyebabkan sunnah untuk mandi Mandi Jumat, mulai dari terbit fajar shadiq, dikhususkan pada orang yang menghadiri shalat Jumat saja. Mandi hari raya, bisa mulai dari pertengahan malam, tidak dikaitkan dengan yang menghadiri shalat hari raya Id. Mandi untuk shalat istisqa minta hujan Mandi untuk shalat kusuf gerhana Mandi untuk orang kafir yang masuk Islam Mandi untuk orang gila dan orang yang hilang kesadaran yang baru sadar Mandi untuk orang yang memandikan jenazah Yang lebih afdal untuk diperintahkan mandi mandi Jumat, mandinya orang yang memandikan jenazah [Rukun Mandi] فُرُوْضُ الْغُسْلِ اثْنَانِ 1- النِّيَّةُ وَ2- تَعْمِيْمُ الْبَدَنِ بِالمَاءِ. Fasal Fardhu rukun mandi besar ada 2, yaitu niat dan mengguyur rata badan dengan air. Yang dimaksud rukun adalah mandi tidaklah teranggap kecuali dengan melakukan dua hal rukun mandi, baik pada mandi wajib maupun mandi sunnah. Dalil tentang perintah mandi adalah ayat, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا “Dan jika kamu junub, maka mandilah …” QS. Al-Maidah 6. NIAT Niat itu ada ketika mencuci bagian pertama dari badan Niatan orang junub adalah mengangkat janabah keadaan junubnya Niatan wanita haidh adalah mengangkat hadats haidh. Niatan wanita nifas adalah mengangkat hadats nifas. Niatan wiladah adalah mengangkat hadats wiladah melahirkan. Bisa cukup niatannya adalah berniat fardhul ghusli atau mengangkat hadats besar, atau mengangkat hadats. Niatannya tidak cukup niatan mau mandi atau bersuci saja. Bagi yang punya uzur terus menerus yang keluar mani terus menerus, niatan mandinya adalah istibah lish shalah. MENGGUYUR RATA AIR KE SELURUH BADAN Asalnya disebut badan adalah jasad kecuali kepala. Namun, yang dimaksud di sini adalah seluruh jasad, kepala termasuk di dalamnya. Seluruh badan dalam mandi ini berarti harus terkena air. Yang terkena air kulit, kuku, rambut, yang luar, maupun yang dalam, walaupun lebat, termasuk kulit di bagian kemaluan laki-laki yang disunat. SUNNAH MANDI Berdiri Menghadap kiblat Berwudhu Membaca bismillah Memperhatikan bagian ma’athif lipatan seperti ketiak, dua telinga, dan lipatan perut Menggosok-gosok Tiga kali basuhan Berurutan dalam mengerjakan hal-hal berikut. — mencuci kedua tangan, mencuci kemaluan, memasukkan air ke mulut, istinsyaq menghirup air ke hidung, berwudhu sempurna, berniat, mengangkat hadats kecil walaupun tidak ada padanya, memperhatikan ma’athif bagian lipatan, menyiram air pada kepala, menyiram bagian tubuh yang kanan, menyiram bagian belakang yang kanan, menyiram bagian tubuh yang kiri, menyiram bagian belakang yang kiri. Yang dimakruhkan ketika mandi Sama seperti yang dimakruhkan pada wudhu. Yang dimakruhkan bagi orang junub yaitu tidur dan hubungan intim jimak, makan dan minum sebelum wudhu dan mencuci kemaluan. Semisalnya adalah untuk wanita yang selesai haidh atau nifas, ia makruh untuk tidur, makan, dan minum. Namun, kalau jimak bagi wanita yang selesai haidh dan nifas diharamkan, kecuali setelah wanita tersebut mandi wajib lalu melakukan hubungan intim. Ini adalah dalil bolehnya menyetubuhi wanita setelah suci dari haidh setelah ia mandi wajib, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci mandi, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” QS. Al Baqarah 222 Dalam Ensiklopedia Fikih disebutkan bahwa mayoritas fuqaha -Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah- berpendapat tidak halal bersetubuh dengan wanita haidh sampai wanita haidh itu suci -darahnya berhenti-, lalu ia mandi. Tidak boleh menyetubuhinya sebelum ia mandi. Para ulama tersebut berpandangan bahwa Allah memberikan dua syarat untuk menyetubuhi wanita haidh setelah ia suci yaitu darah haidhnya berhenti lalu ia mandi. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18 325 Baca Juga Safinatun Naja Tanda Baligh, Istinjak, Rukun Wudhu, dan Cara Wudhu Safinatun Naja Syarat dan Pembatal Wudhu — Catatan 29-09-2021 Oleh Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Mandi besar atau mandi wajib adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadast besar. Hal itu adalah pengertian dalam aturan islam. Syarat sah mandi wajib sebagai pembeda mandi biasa dengan mandi wajib perbedaannya terletak pada mandi wajibUntuk dapat melakukan mandi wajib, maka ada beberapa hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun pokok, diantaranya adalahMengguyur air keseluruh kepala tiga kali, kemudian guyur bagian tubuh yang seseorang memenuhi rukun mandi di atas, maka mandinya dianggap sudah sah, dengan disertai niat untuk mandi wajib. Jika seseorang mandi di pancuran shower dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah. Kemudian untuk berkumur kumur, memasukkan air dalam hidung dan menggosok gosok badan adalah perkara yang disunnahkan menurut mayoritas Cara Mandi Wajib dan hal yang membatalkan mandi wajibTata cara mandi wajib itu sendiri ada beberapa hal yang disunnahkan yaitu ketika seorang muslim melakukannya, maka akan membuat mandi wajib tadi lebih sempurna. Yang menjadi dalil dari bahasan ini adalah dua dalil yaitu hadist dari Aisyah dan hadist dari Maimunah yang merupakan istri dari Rasulullah tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang Mandi Wajib sesuai cara mandi wajibyaitu Jika mandi wajib disebabkan junub mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi wajibnya adalah bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadastil akbar minal janabati fardlon lillahi ta’ala artinya dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar dari jinabah, fardlu karena Allah ta’ mandi wajibnya disebabkan karena haid maka niat mandi wajibnya adalah bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadastil akbar minal haidi fardlon lillahi ta’ala artinya dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar dari haidl, fardlu karena Allah ta’ mandi wajibnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi wajibnya adalah bismillahi rahmani rahim nawaitu ghusla liraf’il hadastil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta’ala artinya dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar dari nifas, fardlu karena Allah ta’ Berwudhu Sebelum Mandi WajibDari penjelasan singkat mengenai mandi wajib yang telah disebutkan, dijelaskan bahwa salah satu tata caranya ialah disertai dengan berwudhu, nah, bagaimana hukumnya? apakah sah jika mandi wajib dilakukan dengan melewatkan atau melupakan wudhu? 1. Pendapat Imam Syafi’iAl Hafidz Ibnu Hajar menukil perkataan Imam Syafi’i tentang cara mandi besar dalam islam dalam “al-Umm” 1/56, Daarul Ma’rifah “Allah mewajibkan mandi secara mutlak dan tidak menyebutkan sedikitpun sesuatu untuk memulainya, jika seorang yang mandi telah mandi, maka hal itu telah mencukupi –wallahu A’lam-, bagaimanapun cara ia mandi. Demikian juga tidak ada waktu lama air tersebut yang digunakan untuk mandi, melainkan cukup untuk mencuci seluruh badannya”. Maka dari pernyataan Imam Syafi’i tersebut, beliau berpendapat bahwa wudhu sebelum mandi adalah hukumnya sunnah saja, bukan wajib. Imam Ibnu Bathool dalam “Syarah Bukhori” “para ulama telah bersepakat atas sunnahnya wudhu sebelum mandi”. 2. Berdasarkan Hadist AisyahAdapun wudhu setelah mandi dan cara mandi bagi wanita yang benar, maka Aisyah rodhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa “adalah Rasulullah sholallahu alaihi wa salam tidak berwudhu setelah mandi” HR. Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah dan selainnya, dishahihkan oleh Imam Al Albani. 3. Pendapat UlamaAbul Bakhtari mengatakan “bahwa Ali rodhiyallahu anhu berwudhu setelah mandi” HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya. Imam Ibnu Bathool mengatakan bahwa riwayat ini mursal terputus sanadnya karena Abul Bakthtariy tidak pernah mendengar Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu anhu. Seandainya ini tsabit dari Ali rodhiyallahu anhu kemungkinan hal ini beliau lakukan karena batal wudhunya, setelah selesai bin Abdullah bin Umar pernah berkata “Bapakku mandi, lalu ia berwudhu, maka aku bertanya kepadanya bukankah mencukupimu untuk mandi, apakah wudhu lebih sempurna dari mandi?’, maka Ibnu Umar rodhiyallahu anhu menjawab “wudhu apa yang lebih sempurna dari mandi junub?, namun aku terbayang bahwa telah keluar sesuatu dari kemaluanku, maka aku merabanya, sehingga aku berwudhu kerena hal tersebut” HR. Abdur Rozaq dengan sanad shahih.Jadi wudhu yang dilakukan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu anhu adalah karena telah terjadi sesuatu yang membatalkan wudhu setelah selesai mandi. Memang Nabi sholallahu alaihi wa salam pernah mengakhirkan mencuci kakinya setelah mandi junub, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri Beliau sholallahu alaihi wa salam, Maimunah rodhiyallahu anha, kata beliau “lalu beliau berwudhu untuk sholat, kecuali kedua kakinya, kemudian Beliau sholallahu alaihi wa salam mengguyurkan air keseluruh badannya, lalu mengeringkan diri baru mencuci kedua kakinya” muttafaqun Alaih. Para sahabat mengingkari orang yang berwudhu setelah mandi, sebagaimana dinukil dari Alqomah bahwa beliau berkata “disebutkan kepada Ibnu Umar rodhiyallahu anhu seorang wanita yang berwudhu setelah mandi, maka Beliau rodhiyallahu anhu berkata “sekiranya ia istriku, niscaya ia tidak akan melakukan hal tersebut, wudhu apa yang lebih umum dari mandi” HR. Abdur Rozaq dengan sanad shahih.Abu Sufyan Tholhah bin Naafi’ berkata “Jaabir bin Abdullah rodhiyallahu anhu pernah ditanya tentang mandi junub, apakah ada wudhu setelah mandi?’, maka Beliau sholallahu alaihi wa salam bersabda “tidak ada, kecuali ia berkehendak mencukupinya mandi saja” HR. Abdur Rozaq dengan sanad hasan.Yahya bin Sa’id “Sa’id ibnul Musayyib ditanya tentang wudhu setelah mandi, maka Beliau menjawab “tidak ada, namun ia mencuci kedua kakinya saja” HR. Abdur Rozaq dengan sanad shahih.Imam Ibnu Utsaiminjika seorang junub lalu mandi, maka hal terebut mencukupinya dari berwudhu, karena Allah berfirman “jika kalian junub, maka bersucilah”. Maka tidak wajib mengulangi wudhu setelah mandi, kecuali jika terjadi sesuatu yang membatalkan wudhunya, setelah mandi maka ia wajib berwudhu. Adapun jika tidak terjadi apa-apa, maka mandi janabahnya mencukupi dari wudhu, sama saja apakah sebelum mandi ia berwudhu atau tidak, namun yang perlu dijadikan catatan, pada saat ia mandi berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung, karena ini adalah keharusan dalam wudhu dan mandi”.Imam Bukhori “Haddatsanaa Abdullah bin Yusuf ia berkata, akhbaronaa Maalik dari Hisyaam bin Urwah dari Bapaknya dari Aisyah rodhiyallahu anha istri Nabi sholallahu alaihi wa salam bahwa Nabi sholallahu alaihi wa salam jika mandi janabah, Beliau memulainya dengan kedua tangannya, lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat, lalu memasukkan jari-jarinya kedalam air, kemudian menyela-nyela dasar rambutnya, kemudian mengguyurkan air diatas kepalanya sebanyak 3 kali dengan kedua telapak tangannya, lalu mengguyurkan air keseluruh kulitnya”.Shahih Muslim no. 316“Haddatsanaa Muhammad bin Yusuf ia berkata, haddatsanaa Sufyaan dari Al A’masy dari Saalim bin Abil Ja’di dari Kuroib dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu dari Maimuunah istri Nabi sholallahu alaihi wa salam beliau berkata “Rasulullah sholallahu alaihi wa salam berwudhu dengan wudhu untuk sholat, selain kedua kakinya. Lalu Beliau mencuci kemaluannya dan bagian yang terkena mani, lalu Beliau mengguyurkan air keseluruh tubuhnya, lalu Beliau mencuci kedua kakinya. Ini adalah sifat mandi janabah Rasulullah sholallahu alaihi wa salam”.Shahih Muslim no. 317“jika orang yang mandi junub tidak berwudhu sebelum mandi, namun hanya mengguyurkan air keseluruh tubuh, kedua tangan dan seluruh badannya, lalu menyempurnakan mandinya tersebut, maka ia telah dianggap menunaikannya, jika memang ia meniatkan dan memaksudkan mandinya untuk janabah, karena Allah Subhanahu wa Ta’alaa hanyalah mewajibkan orang yang junub untuk mandi, tanpa berwudhu, sebagaimana firman-Nya “jangan pula hampiri mesjid sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi” QS. An Nisaa’ 43 dan Firman-Nya “dan jika kamu junub maka mandilah” QS. Al Maidah 6. Nah, dari berbagai sumber syariat tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum berwudhu sebelum mandi wajib hendaknya dilakukan agar dapat menjalankan sesuai tata cara yang benar dan mandi wajib yang dilakukan benar benar sempurna. Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan islami Anda, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

hukum mandi wajib dengan air di ember